JENIS-JENIS BUKTI
TRANSAKSI
1. KUITANSI Adalah bukti transaksi untuk
pembayaran sesuatu. Oleh karena itu kuitansi dibuat dan ditandatangani oleh
pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan
pembayaran.Bagi suatu perusahaan kuitansi yang diterima dari pihak lain
merupakan bukti pengeluaran kas kepada pihak yang bersangkutan
.
2. CEK Merupakan surat perintah kepada bank dari orang yang
menandatanganinya untuk membayarkan sejumlah uang yang ditulis dalam cek kepada
orang yang namanya ditulis dalam cek.
3. BILYET GIRO Merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank kepada
bank yang bersangkutan untuk meminndah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya
kedalam rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro pada bank yg sama atau
pada bank lain.
4. FAKTUR Adalah bukti transaksi pembelian
atau penjualan barang dengan pembayaran kredit. Faktur dibuat oleh pihak
penjual dan deserahkan kepada pihak pembeli bersama barang yang dijual.
5. NOTA KONTAN Adalah bukti transaksi dari
pembelian atau pembayaran tunai.
6. NOTA KREDIT Adalah bukti transaksi penerimaan kembali
barang yang telah dijual secara kredit(retur penjualan), atau pengurangan harga
faktur karena barang sebagian rusak atau kualitasnya tidak sesuai pesanan.Nota
kredit dibuat oleh pihak penjual dan deserahkan kepada pihak pembeli
7. NOTA DEBIT Adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pihak
pembeli untuk barang yang dikembalikan kepada penjual permohonan penngurangan
harga faktur(retur pembelian).
8. BUKTI MEMORIAL Merupakan bukti transaksi
intern dalam bentuk memo dari pejabat dalam perrusahaan bagian akuntansi
untuk mencatat peristiwa atau keadaan
yang sifatnya intern. Biasanya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk
mencatat gaji pegawai yg masih harus dibayar,penyusutan aktiva tetap dll.
akun-akun yg termasuk dlm bukti memorial dmsukan dalam jurnal umum apa tidak ?
BalasHapus